DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR
DAFTAR
ISI
BAB
I PENDAHULUAN
Latar
Belakang
Rumusan
Masalah
Tujuan
BAB
II PEMBAHASAN
BAB
III KESIMPULAN
Pustaka
BAB I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Manusia adalah
makhluk individu yang tidak dapat melepaskan diri dari hubungan
dengan manusia lain. Sebagai akibat dari hubungan yang terjadi di
antara individu-individu (manusia) kemudian lahirlah
kelompok-kelompok sosial (social
group)
yang dilandasi oleh kesamaan-kesamaan kepentingan bersama. Namun
bukan berarti semua himpunan manusia dapat dikatakan kelompok sosial.
Untuk dikatakan kelompok sosial terdapat persyaratan-persyaratan
tertentu. Dalam kelompok social yang telah tersusun susunan
masyarakatnya akan terjadinya sebuah perubahan dalam susunan tersebut
merupakan sebuah keniscayaan. Karena perubahan merupakan hal yang
mutlak terjadi dimanapun tempatnya.
Perubahan sosial
adalah perubahan dalam hubungan interaksi antar orang, organisasi
atau komunitas, ia dapat menyangkut “struktur sosial” atau “pola
nilai dan norma” serta “pran”. Dengan demikina, istilah yang
lebih lengkap mestinya adalah “perubahan sosial-kebudayaan”
karena memang antara manusia sebagai makhluk sosial tidak dapat
dipisahkan dengan kebudayaan itu sendiri. Cara yang paling sederhana
untuk mengerti perubahan sosial (masyarakat) dan kebudayaan itu,
adalah dengan membuat rekapitulasi dari semua perubahan yang terjadi
di dalam masyarakat itu sendiri, bahkan jika ingin mendapatkan
gambaran yang lebih jelas lagi mengenai perubahan mayarakat dan
kebudayaan itu, maka suatu hal yang paling baik dilakukan adalah
mencoba mengungkap semua kejadian yang sedang berlangsung di
tengah-tengah masyarakat itu sendiri. Kenyataan mengenai
perubahan-perubahan dalam masyarakat dapat dianalisa dari berbagai
segi diantaranya: ke “arah” mana perubahan dalam masyarakat itu
“bergerak” (direction of change)”, yang jelas adalah bahwa
perubahan itu bergerak meninggalkan faktor yang diubah. Akan tetapi
setelah meninggalkan faktor itu mungkin perubahan itu bergerak kepada
sesuatu bentuk yang baru sama sekali, akan tetapi boleh pula bergerak
kepada suatu bentuk yang sudah ada di dalam waktu yang lampau.
Di dalam masyarakat
terdapat Struktur sosial ialah jalinan unsur-unsur sosial yang pokok
dalam masyarakat. Unsur-unsur sosial yang pokok meliputi antara
lain:Kelompok social, Kebudayaan, Lembaga sosial atau institusi
social, Pelapisan sosial atau stratifikasi social, dan Kekuasaan dan
wewenang. Unsur-unsur sosial itu dapat berubah bentuknya.
Untuk itu penulis
tertarik untuk mengkaji tentang struktur dan organisasi social di
Desa Tlumpu Kelurahan Tlumpu Kota Blitar.
B. Perumusan
Masalah
Beberapa rumusan
masalah yang dapat dikaji dari uraian-uraian di atas antara lain:
- Bagaimana profil Desa Tlumpu Kelurahan Tlumpu Kota Blitar?
- Bagaimana pelapisan sosial, kelompok dan organisasi social serta lembaga institusi/ pranata serta system budaya di Desa Tlumpu Keluarahan Tlumpu Kota Blitar?
C. Tujuan
Makalah ini
bertujuan untuk:
- Mendiskripsikan profil Desa Tlumpu Kelurahan Tlumpu Kota Blitar?
- Mendiskripsikan pelapisan social, kelompok dan organisasi social serta lembaga institusi/ pranata serta system budaya di Desa Tlumpu Keluarahan Tlumpu Kota Blitar.
BAB II
PEMBAHASAN
- Profil
.Desa Tlumpu
merupakan salah satu Desa yang termasuk di Kelurahan Tlumpu Kecamatan
Sukorejo Kota Blitar. Secara geografis,
Kota Blitar terletak di sebelah selatan Provinsi Jawa Timur, berada
di kaki Gunung
Kelud dengan ketinggian 156 meter dari
permukaan laut. Kota Blitar terdiri dari 3 Kecamatan dan 21
Kelurahan. Di Desa Tlumpu memiliki terdapat Kelurahan Tlumpu yang
dipimpin oleh Lurah yaitu Bapak Muheni.
Secara geografis
Desa Tlumpu terletak pada posisi yang sebelah timurnya adalah Desa
Purworejo Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar, sebelah baratnya
adalah Desa Rembang Kelurahan Sananwetan Kecamatan Sananwetan Kota
Blitar, sebelah utaranya Desa Balapan Kelurahan Sukorejo Kecamatan
Sukorejo Kota Blitar, sebelah selatannya Desa Bendowulung Kelurahan
Sanan Kulon Kabupaten Blitar. Dalam kegiatan masyarakatnya, di
Bidang sarana terdapat fasilitas lapangan olah raga, tempat ibadah
berupa masjid sejumlah 1, mushola sejumlah 3 buah, pertokoan besar
ada 1 milik orang china, serta toko-toko penyedia kebutuhan
sehari-hari ada sekitar 12 buah. Di Bidang Sosial dan Agama Ada
sejumlah kelompok Yasinan, tahlil, yang tiap malam Jumat, malam Rabu
dilaksanakan secara rutin, di Bidang Pendidikan ada SDN Tlumpu, TK Al
Hidayah, TK Dharma Wanita, Paud Al Mukarromah, dan POS PAUD yg satu
koordinasi dengan POSYANDU, ada Madrasah Diniyah, di bidang Struktur
Sosial. Masyarakat sebagian besar adalah muslim sebagian selebihnya
adalah beragama kristen.
Masyarakat Desa
Tlumpu terlihat perhatian terhadap kegiatan religi, masjid, mushola
selalu penuh dalam setiap kegiatan ibadah, anak-anak, remaja banyak
yang ikut pendidikan non formal di Madrasah Diniyah, termasuk yang
belajar di TK dan Paud juga banyak selain itu juga kelompok
pengajian, yasinan, dan tahlil juga banyak diikuti oleh masyarakat,
baik pada tingkat remaja putra dan putri juga pada tingkat dewasa
bapak-bapak dan ibu-ibu.
- Analisa Pelapisan sosial, kelompok dan organisasi social serta lembaga institusi/ pranata serta system budaya
Di Desa Tlumpu
terdapat Kelompok Sosial seperti Kelompok Yasinan, Tahlilan baik pada
tingkat remaja putra dan putri serta pada tingkat dewasa bapak-bapak
dan ibu-ibu, Club Sepak Bola Tlumpu. Pada Kelompok social tersebut
terdiri dari kelompok yang memiliki kesamaan tujuan dan agama,
seperti pada Kelompok Yasinan dan Tahlil baik pada tingkat remaja
putra dan putri serta pada tingkat dewasa bapak-bapak dan ibu-ibu
yang memiliki kesamaan Agama yaitu Islam untuk meningkatkan keimanan
dan ketaqwaan kepada Alloh SWT dan meningkatkan hubungan silaturokhim
antar tetangga karena ini dilaksanakan dengan “anjang sana”
berpindah-pindah dari rumah jaamaah ke rumah jamaah lainnya. Adapun
pada Club Sepak Bola adalah suatu kelompok yang memiliki satu
kesamaan hobi dan kegemaran yaitu sepak bola. Terdapat juga Budaya
berupa Budaya “terbangan”
memukul alat musik berupa yang namanya terbangan untuk menyambut dan
merayakan Aqiqoh bayi. Di sana juga terdapat intitusi sosial yang
mengatur tentang pernikahan, perdagangan, dan hubungan atau
berinteraksi sesama masyarakat, pelapisan sosial juga terdapat yaitu
masyarakat terdiri dari masyarakat petani, pegawai negeri, pengusaha/
swasta, pada kekuasaan dan wewenang terdapat Kantor Kelurahan yang
memiliki wewenang dan kekuasaan secara hukum dalam mengelola dan
mengatur masyarakat di kelurahannya. Hal ini sesuai dengan yang telah
disampaikan oleh Soejono Soekamto dan para sosiolog lainnya, adalah
sebagai berikut: Struktur sosial ialah jalinan unsur-unsur sosial
yang pokok dalam masyarakat. Unsur-unsur sosial yang pokok menurut
Soerjono
Soekanto
(1988: 8-9) meliputi antara lain:
- Kelompok sosial.
- Kebudayaan.
- Lembaga sosial atau institusi sosial.
- Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial.
- Kekuasaan dan wewenang.
Unsur-unsur sosial
itu dapat berubah bentuknya. Proses perubahan unsur sosial tersebut
biasanya berjalan lambat, dapat mendadak berubah dengan cepat jika
terjadi peristiwa-peristiwa seperti perang atau revolusi.
Unsur-unsur
struktur social menurut James
W Vander (1983)
, komponen utama stuktur social adalah: (1) Status, (2) Peranan , (3)
kelompok, (4) Institusi/ lembaga social. Dan (5) Masyarakat
(society).
Adapun
menurut Alvin
L Belttrand (1972)
unsur-unsur struktur social adalah; (1) Norma, (2) Peranan, (3)
Status/ Posisi, (4) Kelompok social, (5) organisasi social, (6)
komunitas (community), (7) Masyarakat (society)
Apabila
digambarkan dalam skema adalah sebagai berikut:
Unsure-unsur
struktur social
- Norm is way of life or rule of game, Norma adalah kaidah yang mengatur masyarakat yang seharusnya dilakukan oleh individu dalam kelompok atau masyarakat dan tidak tertulis.
- A role is the behavior generally expected of one who accupies a particular status, Peranan adalah adalah perilaku umumnya diharapkan dari orang yang menempati status tertentu.
- A Status is a socially recognized position in a social system. Status adalah posisi sosial yang diakui dalam sistem social.
- Social Groups is relatively small number of people who interact with one another over time and there by establish patterns of interaction. Kelompok social adalah sekelompok kecil orang yang saling berinteraksi satu dengan lainnya dan membentuk suatu pola interaksi tertentu.
- Organisasi social adalah satu set kelompok dan organisasi dengan norma dan nilai-nilai yang-pusat di sekitar kebutuhan paling mendasar dari masyarakat. Lembaga-lembaga utama adalah keluarga, pendidikan, ekonomi, kesehatan dan obat-obatan, dan Negara
- Community adalah a groub a people having in a contiguous geographic area, having common centers interest and activities and functioning together in the chief concern of life.
- Masyarakat (society ) adalah masyarakat yang tinggal di suatu wilayah tertentu, dengan struktur sosial, dan berbagi budaya.
Kaitan
antara unsur-unsur social adalah
- Norma merupakan satu yang unsur yang biasa disimbolkan dengan simbol segitiga
- Role/ Peranaan dibangun oleh kumpulan norma-norma, yang disimbulkan sebagai kumpulan segitiga.
- Status merupakan kumpulan dari role/ peran
4) Group
merupakan kumpulan dari status
5)
Organisasi merupakan kumpulan dari beberapa group
6,
Community merupakan kumpulan dari beberapa organisasi
- Society merupakan kumpulan dari beberapa community.
- Unsur system social menurut Beltrand
1,
Keyakinan (pengetahuan)
2,
Perasaan (sentiment)
3.Tujuan,
Sasaran, dan cita-cita
4.
Norma
5.Kedudukan
dan peranan (status dan role)
6.Tingkatan
atau pangkat (rank)
7.Kekuasaaan/
pengaruh (power)
8.Sanksi
9.
Sarana/ fasilitas
10.
Tekanan ketegangan (strees strain)
keterkaitan
antar unsur-unsur sosial tersebut dalam kehidupan social yang
menggambarkan suatu sistem adalah: misalnya dalam kehidupan keluarga,
seseorang yang membangun kehidupan keluarga agar berlangsung secara
integratif, maka: (a) harus mendasarkan pada sistem keyakinan atau
pengetahuan yang baik tentang syarat-syarat membangun keluarga
bahagia (integratif); (b) proses sosialisasi dan interaksi antar
anggota keluarga (ayah, ibu dan anak) tersebut harus berdasarkan
ikatan batin yang kuat, satu keyakinan, satu perasaan atau didasarkan
pada tindakan afektif; (c) semua anggota keluarga dalam menjalin
interaksi dan sosialisasi harus berdasarkan
pada
tujuan atau sasaran atau cita-cita yang telah disepakati dalam
keluarga, yaitu mencapai keluarga bahagia (keluarga yang integratif);
(d) dalam membangun keyakinan, interaksi dan untuk mewujudkan
cita-cita atau tujuan keluarga, harus mendasarkan pada nilai dan
norma yang telah disepakati dalam keluarga; (e) dalam upaya
mewujudkan peran atau fungsi anggota keluarga di atas, maka harus
diperhatikan keberagaman kedudukan (status) atau lapisan status dan
peranan (role) masing-masing angggota dalam keluarga; (f) dalam upaya
merealisasikan tujuan terwujudkan integrasi keluarga, maka diperlukan
figus orang tua yang melaksanakan wewenang atau kekuasaan dalam
keluarga secara demokrasi; dan (g) agar pelaksanaan pemberian layanan
pendidikan pada anaka dan anggota keluarga secara baik maka
diperlukan sarana dan prasarana dengan baik dan adanya sistem control
yang tegas tetapi mendidik.
Kaitan
antara system social dengan struktur social, bahwa dalam setiap
struktur social terdapat system social yang mengatur dan membingkai
anggota masyarakat untuk menaati semua aturan atau system social yang
memaksa dan mengikat seluruh struktur social yang ada di masyarakat
guna untuk mencukupi dan memenuhi kebutuhan bersama masyarakat.
- Kelompok Sosial
Kelompok Yasinan,
Tahlilan baik pada tingkat remaja putra dan putri serta pada tingkat
dewasa bapak-bapak dan ibu-ibu, Club Sepak Bola Tlumpu. Pada Kelompok
social tersebut terdiri dari kelompok yang memiliki kesamaan tujuan
dan agama, seperti pada Kelompok Yasinan dan Tahlil baik pada tingkat
remaja putra dan putri serta pada tingkat dewasa bapak-bapak dan
ibu-ibu termasuk kelompok sosial karena terdiri dari lebih satu
individu yang memiliki rasa solidaritas, saling mempengaruhi, dan
berhubungan, dan memberikan bermanfaat bagi anggotanya. Hal ini
sesuai dengan definisi sebagai berikut:
- Batasan Kelompok Sosial
Kelompok sosial atau
social group adalah himpunan atau kesatuan manusia yang terdiri dari
dua atau lebih individu yang hidup bersama saling berhubungan, saling
mempengaruhi dengan suatu kesadaran untuk saling tolong menolong.
- Persyaratan Kelompok Sosial
Setiap himpunan
manusia belum tentu dapat disebut sebagai kelompok sosial, baru dapat
disebut kelompok sosial apabila telah memenuhi beberapa persyaratan
tertentu, yaitu:
- Setiap anggota kelompok tersebut harus sadar bahwa dia merupakan sebagian dari kelompok yang bersangkutan.
- Ada hubungan timbal balik antara anggota yang satu dengan anggota yang lainnya, dalam kelompok itu.
- Ada suatu faktor yang dimiliki bersama oleh anggota-anggota kelompok itu, sehingga hubungan antara mereka bertambah erat. Faktor tadi dapat merupakan nasib yang sama, kepentingan yang sama, tujuan yang sama, ideologi politik yang sama, dan lain sebagainya. Mempunyai musuh yang sama dapat pula menjadi faktor pengingat/pemersatu.
- Berstruktur, berkaidah, dan mempunyai pola perilaku. (Soerjono Soekanto, 1982: 111)
3.Terbentuknya
Kelompok Sosial dan Masyarakat Luas
Terbentuk atau
terjadinya perpecahan kelompok sosial sebagai akibat dari interaksi
sosial melalui komunikasi. Terjadinya interaksi yang demikian
disebabkan karenasejakdilahirkan, manusiatelah memiliki keinginan
untuk menjadi satu dengan manusia yang lain di sekelilingnya, yaitu
masyarakat dan keinginan untuk menjadi satu dengan suasana alam
sekelilingnya. Hal ini juga terjadi pada kelompok social di desa
Tlumpu bahwa individu-individu menjalin interaksi yang mana ada suatu
kesamaan tujuan daalam pemenuhan kebutuhan, bias kebutuhan spiritual,
psikologis, maupun fisik/ kesehatan juga ada kebutuhan eksistensi.
Untuk dapat
menghadapi dan menyesuaikan diri dengan lingkungan tersebut, manusia
mempergunakan pikiran, perasaan, dan kehendaknya. Di dalam menghadapi
alam sekelilingnya seperti udara yang dingin, alam yang kejam dan
lain sebagainya, manusia menciptakan rumah, pakaian, dan lain
sebagainya. Agar fisiknya tetap sehat manusia hams makan, untuk dapat
mengambil makanan sebagai hasil dari alam di sekitarnya ia
mempergunakan akalnya, di laut manusia menjadi nelayan penangkap
ikan, di hutan ia berburu, dan sebagainya. Semua itu menimbulkan
kelompok-kelompok sosial karena pada hakikatnya manusia tidaklah
mungkin hidup sendiri terisolir, karena itu ia memerlukan
kelompoknya. Dengan jalan komunikasi terjadilah stimulasi dan respons
yang mendekati tujuan, dengan menggunakan ikatan-ikatan yang
dibentuknya, kebutuhan hidupnya akan terpenuhi. Hal demikian
disebutkan bahwa kelompok sosial terbentuk karena adanya kebutuhan
sosial manusia karena ia mempunyai kebutuhan pribadi. Dalam kehidupan
sehari-hari, manusia dapat menyesuaikan dirinya dengan keadaan,
sehingga perbedaan antara kepentingan pribadi dan kepentingan sosial
hampir bahkan kadang, sama sekali- tidak tampak. Karena manusia yang
bekerja adalah manusia yang sekurang-kurangnya berusaha untuk
mempertahankan hidupnya, sedangkan jumlah terbesar kebutuhannya
terletak di luar dirinya, maka manusia menjadi makluk sosial dan
karenanya berkomunikasi. Sebagai konsentrasinya, maka terjadilalah
integrasi atau pembentukan kelompok sosial dengan kehidupan yang
lebih langgeng.
Emile Durkehim
melihat pengelompokan manusia dari segi organisatorik fungsional.
Bentuk mekanik merupakan bentuk yang naluriah ditentukan oleh
pengaruh-pengaruh pertama terhadap manusia, yaitu ditentukan oleh
ikatan geografik, biogenetik, dan keturunan lebih lanjut. Ikatan
pengelompokan dalam bentuk ini hanya mencapai taraf solidaritas
mekanik. Berbeda halnya dengan ikatan pengelompokan bentuk kedua,
yaitu bentuk organisatorik fungsional yang merupakan hasil dari
kesadaran manusia, hasil dari keinginan yang rasional. Dalam bentuk
pertama ditemukan integrasi normatif (berdasarkan ikatan norma);
dalam bentuk kedua terbentuk integrasi yang merupakan hasil dari
disiplin, peraturan-peraturan resmi bahkan undang-undang. Ferdinand
Toennies menyebutkan bentuk pertama Geminschaft dan bentuk yang kedua
Gesellscaft (Doyle Paul Johnson, 1988:181).
Selain daripada
bentuk kelompok sesuai dengan ikatan naluriah otomatik dan
organisatorik fungsional, masih dikenal bentuk-bentuk kelompok yang
etnosenthk dan xenosentrik. Kelompok etnosentrik dimaksudkan adalah
kelompok yang memegang teguh norma-normanya, mengusahakan penjauhan
dari kelompok-kelompok lain agar interpenetrasi dari kebudayaan dapat
dihindari sebanyak mungkin. Biasanya kelompok yang etnosentrik,
merupakan kelompok yang statis dan hidup dalam isolasi. sebaliknya
kelompok xenosentrik ialah kelompok lawan ekstrim dari kelompok
etnosentrik, sehingga lebih menyukai kebudayaan dari luar kelompok
daripada dari kelompoknya sendiri. Keadaan hidup pada umumnya
menunjukkan keadaan kelompok di antara kedua kutub ekstrim ini.
Alvin Boskoff (1962:
3) melihat kelompok terutama dalam ikatan kehidupan kota, berpendapat
bahwa setiap bentuk ikatan ditentukan oleh keadaan lingkungan serta
penyesuaian diri manusia dengan lingkungan hidup ini. Dengan
demikian, setiap pembentukan kelompok merupakan hasil eksperimen
masyarakat/kelompok yang bersangkutan, yaitu hasil dari pengalaman
yang dapat digolongkan kedalam bidang-bidang praktikal, intelektual,
dan emosi. Terbentuknya masyarakat luas atau komunitas dapat terjadi
karena adanya interaksi sosial antara anggota atau kelompok sosial
melalui beberapa hal, antara lain:
- Melalui pertukaran pengalaman tentang pengetahuan, keterampilan teknikal, organisasi sosial dan mengenai wilayah mereka masing-masing.
- Melalui adanya kebutuhan yang sama dalam bentuk biologi, nilai-nilai, dan tujuan yang diajarkan oleh kebudayaan.
Sehubungan dengan
faktor pertukaran pengalaman yang dapat membentuk masyarakat luas
atau komunitas. Alvin Boskoff (1962: 4) menyebutkan bahwa setiap
interaksi akan berjalan sesuai dengan sifat karakter dari kelompok
asalnya. Di lihat dari proses pembentuka masyarakat luas ini, dari
kelopok aslinya terjadilah bentuk-bentuk dan fase perluasan kelompok,
yaitu:
- Tingkat kelompok kecil {=group level).
- Tingkat community level (=regional level).
- Tingkat regional {=regional level).
- Tingkat nasional (=societal level).
4.Intra-planetery society (=masyarakat
dunia).
Klasifikasi tentang
tahap-tahap terbentuknya masyarakat luas atau komunitas melalui
proses pembentukan kelompok-kelompok dan sub kelompok, Mc Iver dalam
bukunya The
elements of Social Sciences
(1956) menyebutkan bahwa perkembangan yang dilalui oleh setiap
masyarakat (luas) adalah melalui tahap pembentukan kebudayaan.
Sebagai tahap terendah adalah masyarakat desa (village community)
yang telah melalui suatu tahap proses pematangan dan mencapai tingkat
kebudayaan yang cukup tinggi. Pada fase berikutnya, ialah fase
pembentukan ikatan kota (city community) dan fase pembentukan
masyarakat bangsa (nation community) yang memudahkan pengertian dalam
ikatan-ikatan internasional (Astrid Susanto, 1985:46). Menurut Mc
Iver (Astrid Susanto, 1985: 47) ciri-ciri khas dari ikatan hidup
pedesaan sebagai tahap terendah dari perkembangan yang dilalui suatu
masyarakat luas atau koinunitas adalah:
Bentuk kesatuan
lebih jelas apabila diadakan perbedaan antara hak milik (apa yang ada
dalam rumah seseorang) pribadi dan milik
penggunaan (biasanya tanah). Walaupun tanah sering merupakan milik
desa, akan tetapi kepada penduduknya diberikan hak pakai, selama
dipergunakan. Selanjutnya dalam ikatan desa anggota masyarakat sudah
dapat mengharapkan adanya perlindungan dari sesama anggota
masyarakatnya, dan inilah permulaan dari awal prinsip
kegotong-royongan sebagaimana dikenal di Indonesia yang terjadi dari
adanya hak pakai atas tanah/milik desa.
Mulai adanya ikatan
politik (dalam arti luas) dimana dalam ikatan desa biasanya kepala
keluarga menjadi anggota dari rapat desa. Dalam masyarakat desa
pemerintahannya memiliki batas-batas tertentu yang berusaha untuk
memenuhi kebutuhan anggotanya secara mandiri. Kemudian adat
ditentukan oleh sesepuh setempat, demikian pula tentang hal-hal yang
diperlukan para anggota masyarakat sehari-harinya.
Struktur ekonomi
desa biasanya terisolasi dari lingkungan ekonomisekitarnya walaupun
gejala ini semakin hari semakin berkurang. Desa yang satu secara
ekonomik biasanya terpisahkan dari desa yang lain tetapi tetap
merupakan satu kesatuan. Mengenai pembagian pekerjaan sedikit sekali,
kecuali pekerjaan bertani, sehingga terbanyak pekerjaan yang
dilakukan adalah di rumah sendiri. Kesadaran akan nilai uang masih
minim, biasanya yang terjadi adalah sifat barter, sistem perkreditan
kurang dipahami oleh penduduk desa; peningkatan taraf hidup desa
biasanya terjadi apabila suatu desa dengan mendadak dihubungkan dan
menikmati kemajuan teknologi melalui hubungan transportasi dan
kemunikasi dengan kota-kota terdekat.
Berdasarkan
penilaian historik, sosiologik, ekonomik, dan politik diketahui bahwa
pembentukan masyarakat dengan kelompoknya terjadi secara bertahap,
yaitu:
(a) Ikatan darah,
(b) Ikatan desa, (c) Ikatan feudal, (d) Ikatan kota,
(e) Ikatan bangsa/Negara. Hal tersebut juga berlaku pada
kelompok social yang ada di Desa Tlumpu individu-individu bersama
dalam suatu kelompok social dengan ikatan desa, ikatan se agama,
ikatan memiliki hobi/ kegemaran yang sama seperti club sepak bola.
Pembagian
(perkembangan) ikatan ini tidak begitu berbeda dengan Plato
yang melihat masyarakat serta perkembangannya melalui tahap-tahap:
a)
Masyarakat pengembara
b)
Masyarakat ikatan desa
c)
Masyarakat ikatan negara-kota
Menurut Plato ikatan
masyarakat negara-kota (dahulu negara hanya terbatas pada satu kota
perdagangan saja), mencerminkan tingkat kebudayaan manusia yang
tinggi, tersempurna dan yang paling mungkin dicapai di dunia ini.
Berbeda dengan Mac Iver yang hidup dalam abad ke-20, Plato
berpendapat bahwa tujuan negara ialah mendekatkan manusia dengan
Eidos, sedangkan Mac Iver melihatnya dari segi ekonomi dan politik.
Sehubungan dengan
pembentukan masyarakat di atas, berikutnya Mac Iver dalam tulisannya
The Elements of Social Sciences (1956) menjelaskan bahwa pada
masyarakat modern, ikatan masyarakatnya terbagi pada:
a)
Ikatan komunitas (kelompok kecil).
b)
Ikatan asosiasi.
c)
Ikatan institusi (lembaga). (Astrid Susanto, 1985: 50)
Ikatan komunitas
ialah ikatan berdasarkan hal-hal yang mencakup dan memenuhi sebuah
kehidupan dan kebutuhan sosial manusia; ikatan asosiasi merupakan
suatu ikatan yangdifokuskan pada beberapa/satu tujuan tertentu.
Ikatan institusi
merupakan ikatan yang terjadi karena peraturan-peraturan yang telah
dilembagakan, hal mana berarti bahwa mungkin saja perangkat peraturan
dibuat oleh suatu lembaga ataupun karena suatu kebiasaan menjadi
suatu lembaga/kebiasaan.
Dengan demikian,
ikatan komunitas merupakan ikatan utama manusia dan unsur kehidupan
manusia. Dalam masyarakat/komunitas manusia merasa diri sebagai
integral daripadanya. Berbeda dengan ikatan komunitas, katan asosiasi
merupakan suatu ikatan dengan usaha memenuhi kebutuhan-kebutuhan
tertentu (dan terbatas) dalam masyarakat. Tanpa asosiasi
kebutuhan-kebutuhan ini serta tujuan biasanya kurang jelas dan
disadari manusia atau sukar direalisasikan oleh komunitas, justru
karena sifatnya yang terlalu umum dan mencakupi segala-galanya.
Sehubungan dengan ini, ikatan institusi merupakan ikatan-ikatan
berdasarkan peraturan-peraturan tertentu, peraturan mana biasanya
sudah melembaga (kebiasaan) karena telah lama berlaku dan ditaati
suatu masyarakat. Lembaga biasanya merupakan alat untuk memberi
wewenang kepada seseorang atau suatu badan untuk menjalankan atau
mengawai suatu kegiatan, khususnya untuk menjamin agar tujuan dari
asosiasi atau komunitas terjamin.
Dengan demikian,
institusi merupakan kumpulan peraturan atau badan yang mengurusi
pelaksanaan dan usaha realisasi tujuan yang telah ditentukan oleh
kelompok/komunitas maupun asosiasi. Inilah pembagian yang dewasa ini
biasanya dianut sebagai bentuk pengelompokan dan ikatan dalam suatu
masyarakat luas yang modern.
5.Berakhir dan
Berlangsungnya Kelompok Sosial
Hal yang dapat
menyebabkan berakhirnya kelompok sosial dapat disebutkan apabila
telah berakhirnya interaksi mental di antara anggota-anggota kelompok
sosial tersebut. Interaksi yang demikian dapat terjadi karena semakin
besarnya perbedaan daripada persamaan tujuan dan kepentingan
anggota-anggota kelompok sosial. Demikian pula sebaliknya, bahwa
kelompok sosial dapat terns berlangsung apabila terdapat ikatan
tujuan dan kepentingan yang lebih besar daripada perbedaan yang
terjadi di antara anggota kelompok sosial.
Interaksi mental
bukan berarti masing-masing anggota kelompok harus selalu dalam
keseragaman pendapat atau persesuaian di antara mereka, tetapi yang
pokok adalah antara ketidaksepahaman dengan persamaan pendapat di
antara mereka masih terdapat adanya keseimbangan. Pada umumnya para
ahli berpendapat bahwa dasarnya ialah interaksi sosial.
Harold Lasswell
(1969) menyebutkan bahwa unsur-unsur integritas anggota kelompok
terhadap kelompoknya dapat diukur menurut derajat keterlibatannya
dalam kelompok melalui perasaannya terhadap kelompoknya. Dalam suatu
organisasi dengan kesadaran kelompoknya yang tinggi terdapat perasaan
kerjasama, berpikir dan rasa kebersamaan di antara masing-masing
anggota kelompoknya. Perasaan akan persatuan di antara masing-masing
anggota kelompok timbul apabila anggota kelompok masing-masing
mempunyai pandangan yang sama tentang masa depan bersama, dengan
sadar mengetahui bahwa dalam mewujudkannya mereka memiliki tugas demi
merealisasikan tujuan dan kepentingan bersama. Oleh karena itu, dasar
pembentukan kelompok tersebut didasarkan pada adanya keyakinan
bersama, harapan bersama, tujuan yang sama yang dihayati
masing-masing dari anggota kelompok tersebut serta adanya ideologi
bersama yang mengikat semua anggota kelompok. Karena itu pula,
akhirnya, masing-masing akan sadar untuk turut berpartisipasi dalam
mencapai harapan bersama dalam kelompok.
Munculnya
partisipasi anggota kelompok dalam aktivitasnya pada kehidupan
kelompok sosial dimulai dari adanya kebiasaan bekerja sama di antara
masing-masing anggota kelompok serta adanya rasa solidaritas. Derajat
partisipasi ini merupakan derajat intensitas kesediaan mereka bekerja
sama dalam kelompok sosial ini. Kemudian, moral kerja kelompok secara
keseluruhan merupakan derajat totalitas partisipasi dari
masing-masing anggota kelompoknya. Oleh kerena itu, beberapa para
ahli mendefinisikan partisipasi secara aktif sebagai adanya aktivitas
atau kegiatan. Untuk jelasnya dapat terlihat dalam urian berikut:
- Gordon W. Allport (R.A. Santoso Sastropoetro, 1988:12) menyebutkan bahwa partisipasi adalah keterlibatan ego atau diri sendiri/ pribadi/ personalitas kejiwaan lebih daripada hanya jasmaniah/ fisik saja.
- Keith Davis (R.A. Santoso Sastropoetro, 1988:51) menyebutkan bahwa partisipasi adalah keterlibatan mental dan emosional yang mendorong untuk memberikan sumbangan kepada tujuan/cita-cita kelompok dan turut bertanggung jawab terhadapnya.
- R. A. Santoso Sastropoetro (1988: 52) menyebutkan bahwa partisipasi adalah keterlibatan spontan dengan kesadaran disertai tanggung jawab terhadap kepentingan kelompok untuk mencapai tujuan bersama.
- Margono Slamet (1980:1) menyebutkan bahwa partisipasi adalah ikut serta mengambil bagian dalam suatu kegiatan dan ikut memanfaatkan serta menikmati hasil yang dicapai dengan persyaratan, meskipun seseorang itu memiliki suatu kemampuan dan adanya suatu kesempatan. Penekanan segi manfaat dan menikmati hasil dimaksudkan adalah mengerjakan sesuatu ikutterlibat, menikmati hasil sebagai hasil dari satu partisipasi apakah dalam bentuk fisik ataupun non fisik.
Berdasarkan
batasan-batasan di atas, jelaslah bahwa partisipasi itu memiliki
empat unsur pokok, yaitu adanya keterlibatan mental dan perasaan,
menikmati hasil partisipasi, kesediaan memberikan sumbangan dan
adanya rasa tanggung jawab.
Jenis partisipasi
ini meliputi pikiran, tenaga, keahlian, barang, dan uang. Turut
berpartisipasinya seseorang dalam suatu kegiatan, dapatterjadi karena
kegiatan tersebut mengandung ide-ide baru yang dirasakan berguna bagi
dirinya. Ide-ide baru sebagai inovasi merupakan gagasan, tindakan
atau barang yang dianggap baru oleh seorang yang dapat menjadi
pangkal terjadinya perubahan sosial yang merupakan inti dalam
pembangunan masyarakat. Ide baru itu menyebar ke dalam masyarakat
karena terjadinyaproses komunkasi, yaitu proses dimana pesan-pesan
dioperasikan dari sumber ke penerima. Oleh karena itu, partisipasi
dapat terjadi didahului oleh adanya proses komunikasi melalui
interaksi antara individu dalam masyarakat yang bersangkutan.
6. Teori
dan Gagasan tentang Kelompok Sosial, Sifat, serta Klasifikasi
Tipe
kelompok-kelompok sosial dapat diklasifikasikan clari beberapa sudut
atau dasar kriteria ukuran yaitu:
a)
Berdasarkan besar kecilnya jumlah anggota kelompok, bagaimana
individu mempengaruhi kelompoknya serta interaksi sosial dalam
kelompok tersebut. Ukuran yang demikian ini dikemukakan oleh sosiolog
Jerman, yaitu Georg Simmel. Dalam analisisnya mengenai
kelompok-kelompok sosial, Simmel mulai dengan bentuk terkecil yang
terdiri dari satu orang sebagai fokus hubungan sosial yang
dinamakannya “monand” kemudian dikembangkan dengan meneliti
kelompok-kelompok yang terdiri dari dua atau tiga orang, yaitu “dyad”
serta “triad” dan kelompok-kelompok kecil lainnya. Di samping itu
sebagai perbandingan, ditelaahnya kelompok-kelompok yang lebih besar.
b)
Berdasarkan derajat interaksi sosial dalam kelompok sosial. Beberapa
sosiolog dalam hal ini memperhatikan pembagian atas dasar
kelompok-kelompok yang anggota-anggotanya sal ing kenal mengenal
seperti keluarga, rukun keluarga dan desa. Begitu pula sebaliknya
kelompok-kelompok sosial seperti di kota-kota, korporasi, dan negara,
yang anggota-anggotanya tidak memiliki pertalian hubungan yang erat.
Ukuran ini kemudian oleh para sosiolog di antaranya F. Stuart Chapin
dikembangkan dengan memperhatikan tinggi rendahnya derajat keeratan
hubungan antara anggota-anggota kelompok tersebut.
c)
Berdasarkan ukuran kepentingan dan wilayah. Misalnya, suatu community
(masyarakat setempat) yang merupakan kelompok-kelompok atau
kesatuan-kesatuan sosial atas dasar wilayah yang anggotanya tidak
mempunyai kepentingan-kepentingan yang khusus/ tertentu.
Berlangsungnya suatu kepentingan, merupakan ukuran lain bagi
klasifikasi tipe-tipe sosial. Suatu kerumunan misalnya merupakan
kelompok yang hidupnya sebentar, oleh karena kepentingannya pun tidak
berlangsung dengan lama. Lain halnya dengan community yang
kepentingannya secara relatif bersifat permanen.
d)
Berdasarkan ukuran derajat organisasi. Dalam hal ini kelompok
sosial terdiri dari kelompok-kelompok yang terorganisir. Kelompok
sosial yang terorganisir dengan baik, adalah negara, sedangkan
kelompok sosial yang tidak terorganisir misalnya adalah suatu
kerumunan.
Berikutnya Soerjono
Soekanto (1982: 117) menambahkan bahwa tipe-tipe umum dari
kelornpok-kelompok sosial dalam pula disebutkan, yaitu berdasarkan:
- Kategori statistik
Kategori statistik
adalah pengelompokan oleh ilmuwan atas dasar ciri tertentu yang sama,
seperti misalnya, kelompok umur.
- Kategori sosial
Kategori sosial
merupakan kelompok individu-individu yang sadar akan ciri-ciri yang
dimiliki bersama, misalnya Ikatan Dokter Indonesia.
- Kebudayaan
Dalam kehidupan
sehari-hari orang begitu sering membicarakan tentang kebudayaan dan
tak mungkin orang menghidar dan” kebudayaan, karena tak seorang pun
yang tidak berurusan dengan hasil-hasil kebudayaan. Setiap orang
melihat, mempergunakan atau merusak kebudayaan. Beberapa definisi
tentang kebudayaan dapat dilihat di bawah ini.
Dalam karya
berjudul The
Reality of Culture,
Milville J. Herskovits (1955) menyatakan bahwa ada lebih dari seratus
enam puluh definisi tentang kebudayaan. Pengertian kebudayaan
meliputi bidang yang luasnya seolah-olah tidak berbatas, sehingga
sukarsekali mendapatkan suatu definisi yang tegas dan terperinci
mencakup segala sesuatu yang termasuk dalam pengertian itu.
Dalam pengertian
umum, istilah kebudayaan sering diartikan sama dengan kesenian,
terutama istilah kebudayaan diartikan menurut ilmu-ilmu pengetahuan
kemasyarakatan maka kesenian merupakan hanya salah satu bagian dari
kebudayaan.
Apabila pengertian
kebudayaan hendak dirumuskan dengan istilah-istilah dalam bahasa
Indonesia, Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi (1964: 113)
mengusulkan rumusan definisi kebudayaan adalah semua hasil dari
karya, rasa, dan cipta masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan
terknologi dan kebudayaan kebendaan {material culture) yang
diperlukan oleh masyarakat untuk menguasai alam di sekitarnya agar
kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan bagi keperluan masyarakat.
Rasa yang meliputi jiwa manusia mewujudkan segala norma-norma dan
nilai-nilai kemasyarakatan yang perlu untuk mengatur masalah-masalah
kemasyarakatan dalam arti luas. Di dalamnya termasuk misalnya saja
agama, ideologi, kebatinan, kesenian, dan semua unsur yang merupakan
hasil ekspresi jiwa manusia yang hidup sebagai anggota masyarakat.
Selanjutnya, cipta
merupakan kemampuan mental, kemampun berpikir dari orang-orang yang
hidup bermasyarakat dan antara lain menghasilkan filsafat serta
ilmu-ilmu pengetahuan, baik yang berwujud teori murni maupun yang
telah disusun untuk diamalkan dalam kehidupan masyarakat. Semua
karya, rasa, dan cipta dikuasai oleh karsa dari orang orang yang
menentukan kegunaannya agar sesuai dengan kepentingan sebagian besar
atau seluruh masyarakat.
Kebudayaan yang
diberi arti demikian dimiliki oleh setiap masyarakat Tidak ada suatu
masyarakat pun yang masih hidup tidak mempunyai kebudayaan.
Perbedaannya bahwa kebudayaan masyarakat yang satu lebih sempurna
dari kebudayaan masyarakat lain dalam perkembangannya untuk memenuhi
segala kepentingan. Dalam hubungan ini, maka biasa diberikan nama
“peradaban” (civilization) kepada kebudayaan yang telah mencapai
taraf perkembangan yang tinggi.
Tiga definisi
tentang kebudayaan akan lebih memperjelas yang dimaksudkan dengan
kebudayaan, yaitu:Definisi klasik kebudayaan yang disusun oleh Sir
Edwar Taylor (1871 menyebutkan bahwa kebudayaan adalah komplek
keseluruhan dari pengetahuan, keyakinan, kesenian, moral, hukum, adat
istiadat, dan semua kemampuan serta kebiasaan yang lain
diperoleh seseorang sebagai anggota masyarakat (Paul B. Horton dan
Chester L. Hunt, 1987:58).
William A. Haviland
(1988: 331) menyebutkan bahwa kebudayaan terdiri dari
nilai-nilai, kepercayaan, dan persepsi abstrak tentang jagat raya
yang berada di balik perilaku manusia dan yang tercermin dalam
perilaku. Semua itu adalah milik bersama para anggota masyarakat,
apabila orang berbuat sesuai dengan itu, maka perilaku mereka
dianggap dapat diterima di dalam masyarakat. Kebudayaan dipelajari
melalui sarana bahasa bukan diwariskan secara biologis dan
unsur-unsur kebudayaan yang berfungsi sebagai suatu keseluruhan yang
terpadu.
Robert L. Sutherland
(1961: 30-31) menyebutkan bahwa kebudayaan terdiri dari segala
sesuatu yang dipelajari dari pola-pola perikelakuan yang normatif
mencakup semua cara atau pola-pola berpikir,merasakan, dan bertindak.
Sesuai dengan konsep dan definisi tentang budaya oleh sejumlah pakar
maka di Desa Tlumpu juga dapat kita jumpai budaya yang merupakan
hasil cipta, kreasi, adat, seperti budaya musik terbangan pada saat
menyambut aqiqoh kelahiran anak sambil membaca sholawat nabi ini
menjadli budaya di masyarakat Tlumpu.
- Lembaga Sosial atau Institusi Sosial
Dalam Kamus Bahasa
Indonesia sampai sekarang belum terdapat istilah yang mendapat
pengakuan umum dari kalangan para sarjana sosiologi untuk
menerjemahkan istilah Inggris, “Social Institution”. Ada yang
mencoba menerjemahkannya dengan istilah “pranata” dengan alasan
bahwa “Social Institution” mengandung unsur-umof yang mengatur
perikelakuan para anggota masyarakat. Adapulayang menggunakan istilah
“Bangunan Sosial”, istilah ini diduga merupakan terjemahan dari
istilah “Sociale Gebilde” dalam bahasa Jerman yang lebih jelas
menggambarkan bentuk serta susunan dari “Social Institution”.
Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi (1964: 61) menggunakan istilah
“Lembaga Kemasyarakatan” sebagai terjemahan dari “Social
Institution”. Bukan karena terjemahan itu yang dianggap paling
tepat, tetapi istilah lembaga selain menunjuk pada suatu bentuk, juga
mengadung pengertian yang abstrak tentang adanya norma-norma dan
peraturan-peraturan tertentu yang menjadi ciri dari suatu lembaga.
Di Desa Tlumpu ada
lembaga sosial yang telah terbingkai dalam dalam kehidupan
masyarakat, baik itu norma kesusilaan, norma hukum, dan yang sangat
kental adalah norma religius ajaran agama Islam. Kontrol social di
Desa Tlumpu termasuk ketat ketika ada anggota masyarakatnya yang
melanggar norma langsung ada perhatian dan peringatan dari tetangga
atau anggota masyarakat lainnya, biasanya juga peran Ketua RT, Ketua
Rw sangat besar tarkala ada pelanggaran norma, akan ada perhatian,
peringatan, dan sanksi. Adapau ketentuan yang terbaru adalah Ketua RW
bekerja sama dengan Polsek dalam hal penanganan ketertiban dan
keamanan masyarakat.
Seperti tersebut di
atas, Koentjaraningrat (1964: 113) menggunakan istilah “Pranata
Sosial” untuk terjemahan istilah “Social Institution” dengan
alasan menunjuk kepada adanya unsur-unsur yang mengatur perikelakuan
para anggota masyarakat. Pranata sosial adalah suatu sistem tata
kelakuan dan hubungan yang berpusat pada aktivitas-aktivitas untuk
memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan
masyarakat.
Para ahli memberikan
beberapa batasan mengenai lembaga sosial dalam uraian berikut:
Alvin L. Bertrand
(1980: 120) menyatakan bahwa, institusi-institusi
sosial pada hakikatnya adalah kumpulan-kumpulan dari norma-norma
sosial (struktur-struktur sosial) yang telah diciptakan untuk
dapat melaksanakan fungsi masyarakat.
Institusi-institusi ini meliputi kumpulan-kumpulan norma-norma dan
bukan norma-norma yang berdiri sendiri-sendiri.
Menurut Joseph S.
Roucek dan Roland L. Waren (1984: 93) institusi
adalah pola-pola {patterns) yang telah mempunyai kedudukan tetap atau
pasti untuk mempertemukan bermacam-macam kebutuhan manusia yang
muncul dari kebiasaan-kebiasaan dengan mendapatkan persetujuan dari
cara-cara yang sudah tidak dipungkiri lagi, untuk memenuhi
konsep kesejahtaran masyarakat dan menghasilkan suatu struktur.
Paul
B. Horton dan Chester L. Hunt (1987: 224-245) menyebutkan bahwa
lembaga yang digunakan dalam konsep sosiologi berbeda dengan yang
digunakan oleh konsep umum lainnya. Sebuah lembaga bukanlah sebuah
bangunan, bukan sekelompok orang dan juga bukan sebuah organisasi.
Lembaga (institusi) adalah suatu sistem norma untuk mencapai suatu
tujuan atau kegiatan yang oleh masyarakat dipandang penting, atau
secara formal, lembaga adalah sekumpulan kebiasaan dan tata kelakuan
yang berkisar pada suatu kegiatan pokok manusia. Lembaga adalah
proses-proses terstruktur (tersusun) untuk melaksanakan berbagai
kegiatan tertentu.
J.B.A.F. Mayor Polak
(1966: 253) memberikan batasan tentang lembaga sosial yaitu suatu
kompleks atau sistem peraturan-peraturan dan adat istiadat yang
mempertahankan nilai-nilai yang penting, sedangkan lembaga mempunyai
tujuan untuk mengatur antar-hubungan yang diadakan untuk memenuhi
kebutuhan manusia yang paling penting.
Robert Mac Iver dan
Charles H. Page (1965: 19) mengartikan lembaga sosial sebagai tata
cara atau prosedur yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan
antar-manusia yang berkelompok dalam suatu kelompok kemasyarakatan
yang dinamakan association.
Leopold von Wiese
dan Howard Becker (Soerjono Soekanto, 1982: 193) melihat lembaga
sosial dari sudut fungsinya yang menyebutkan bahwa lembaga sosial
adalah suatu jaringan proses-proses hubungan antar manusia dan
antar-kelompok manusia yang berfungsi untuk memelihara
hubungan-hubungan tersebut serta pola-polanya sesuai dengan
kepentingan-kepentingan manusia dan kelompoknya.
Soerjono Soekanto
(1982: 192) menyatakan bahwa lembaga sosial adalah merupakan
himpunan daripada norma-norma dari segala tingkatan yang berkisar
pada suatu kebutuhan pokok di dalam kehidupan masyarakat. wujud yang
konkret dari lembaga sosial ini adalah asosiasi. Sebagai contoh,
universitas merupakan lembaga sosial atau lembaga kemasyarakatan,
sedangkan Universitas Indonesia, Universitas Padjadjaran, Universitas
Gadjah Mada, Universitas Airlangga dan Iain-Iain adalah contoh-contoh
asosiasi.
E. STRATIFIKASI
SOSIAL
1.Pengertian
Stratifikasi sosial
merupakan suatu konsep dalam sosiologi yang melihat bagaimana anggota
masyarakat dibedakan berdasarkan status yang dimilikinya. Status yang
dimiliki oleh setiap anggota masyarakat ada yang didapat dengan suatu
usaha (achievement status) dan ada yang didapat tanpa suatu usaha
(ascribed status). Stratifikasi berasal dari kata stratum yang
berarti strata atau lapisan dalam bentuk jamak.
Pitirim A. Sorokin (
Soekanto, 2006; 197) mengatakan bahwa sistem lapisan sosial merupakan
ciri yang tetap dan umum dalam setiap masyarakat yang hidup teratur.
Barang siapa yang memiliki sesuatu yang berharga dalam jumlah yang
sangat banyak dianggap masyarakat memiliki kedudukan dalam lapisan
atas. Mereka hanya memiliki sedikit sekali atau tidak memiliki
sesuatu yang berharga dalam pandangan masyarakat mempunyai kedudukan
yang rendah. Menurut Pitirim A. Sorokin (Soekanto, 2006:198)
stratifikasi berasal dari kata stratum
yang berari lapisan. Lebih lanjut Sorokin menjelaskan bahwa
stratifikasi sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke
dalam kelas-kelas secara bertingkat/ hierarkis. Dasar dari pembedaan
ini adalah tidak adanya keseimbangan dalam distribusi hak dan
kewajiban. Sedangkan menurut Bruce J. Cohen sistem stratifikasi akan
menempatkan setiap individu pada kelas sosial yang sesuai berdasarkan
kualitas yang dimiliki.Stratifikasi dapat terjadi dengan sendirinya
sebagai bagian dari proses pertumbuhan masyarakat, juga dapat
dibentuk untuk tercapainya tujuan bersama. Faktor yang menyebabkan
stratifikasi sosial dapat tumbuh dengan sendirinya adalah kepandaian,
usia, sistem kekerabatan, dan harta dalam batas-batas tertentu.
Mobilitas sosial
merupakan perubahan status individu atau kelompok dalam stratifikasi
sosial. Mobilitas dapat terbagi atas mobilitas vertikal dan mobilitas
horizontal. Mobilitas vertikal juga dapat terbagi dua, mobilitas
vertikal intragenerasi, dan mobilitas antargenerasi. Berkaitan dengan
mobilitas ini maka stratifikasi sosial memiliki dua sifat, yaitu
stratifikasi terbuka dan stratifikasi tertutup. Pada stratifikasi
terbuka kemungkinan terjadinya mobilitas sosial cukup besar,
sedangkan pada stratifikasi tertutup kemungkinan terjadinya mobilitas
sosial sangat kecil.
Mobilitas
stratifikasi social di Masyarakat Tlumpu terbuka bagi siapa saja yang
mampu memilki dan mencapai symbol-simbol kekayaan maupun mencapai
posisi jabatan strategis .
2.Dimensi
Stratifikasi Sosial
Untuk menjelaskan
stratifikasi sosial ada tiga dimensi yang dapat dipergunakan yaitu :
privilege, prestise, dan power. Ketiga dimensi ini dapat dipergunakan
sendiri-sendiri, namun juga dapat didigunakan secara bersama. Karl
Marx menggunakan satu dimensi, yaitu privilege atau ekonomi untuk
membagi masyarakat industri menjadi dua kelas, yaitu kelas Borjuis
dan Proletar. Sedangkan Max Weber, Peter Berger, Jeffries dan
Ransford mempergunakan ketiga dimensi tersebut. Dari penggunaan
ketiga dimensi tersebut Max Weber memperkenalkan konsep : kelas,
kelompok status, dan partai. Kelas sosial merupakan suatu pembedaan
individu atau kelompok berdasarkan kriteria ekonomi.
Untuk mendalami
kelas sosial ini Soerjono Soekanto memberikan 6 kriteria tradisional.
Menurut Horton and Hunt keberadaan kelas sosial dalam masyarakat
berpengaruh terhadap beberapa hal, diantaranya adalah identifikasi
diri dan kesadaran kelas sosial, pola-pola keluarga, dan munculnya
simbol status dalam masyarakat. Bentuk stratifikasi dapat dibedakan
menjadi bentuk lapisan bersusun yang diantaranya dapat berbentuk
piramida, piramida terbalik, dan intan. Selain lapisan bersusun
bentuk stratifikasi dapat juga diperlihatkan dalam bentuk melingkar.
Bentuk stratifikasi melingkar ini terutama berkaitan dengan dimensi
kekuasaan.
Ada tiga cara yang
dapat kita lakukan untuk bisa mengetahui bentuk dari stratifikasi
sosial. Ketiga cara tersebut adalah dengan pendekatan objektif,
pendekatan subyektif, dan pendekatan reputasional.
Stratifikasi
merupakan suatu fenomena sosial yang telah menjadi ciri dari setiap
masyarakat di manapun dan dari dulu sampai sekarang. Plato (Russell,
2004:147) seorang filsuf klasik Yunani misalnya membagi warga
negara menjadi tiga kelas yakni rakyat biasa, kaum serdadu dan
golongan para pemimpin. Golongan para pemimpin memiliki kekuasaan
politik. Jumlahnya lebih sediri dari dua golongan di bawahnya.
Golongan para pemimpin ini pada mulanya dipilih oleh legislator,
tetapi kemudian diganti berdasarkan keturunan. Seorang filsuf yang
lain – masih dari Yunani – Aristoteles (Russell, 2004; 236)
menagatakan bahwa setiap orang harus dicintai sesuai dengan
kelebihannya, yang lebih rendah harus mencintai yang lebih tinggi
dari pada yang tinggi mencintai yang lebih rendah; para isteri,
anak-anak, rakyat, harus memberikan cinta kepada suami, orang tua,
monarkhi secara lebih dari pada suami, orang tua, monarkhi berikan
kepada mereka.
Bahwa Masyarakat
Desa Tlumpu memiliki stratifikasi kelas yang beragam, apabila kita
melihat berdasarkan kekayaaan, ada 3 golongan masyarakat, 1.
Masyarakat yang tergolong kaya, 2. Masyarakat yang tergolong sedang,
3. Masyarakat yang tergolong miskin. Ini bias dilihat dari bentuk
rumah, kelengkapan sarana di rumah, kepemilikan mobil, serta gaya
hidup . Hak tersebut yang bias membedakan stratifikasi social di
masyarakat. Selain itu juga bias dilihat dari jenis pekerjaannya,
orang pegawai bank, pengusaha besar, pemiliki toko besar, pemiliki
sawah yang luas, mendapat posisi tertinggi atau golongan orang kaya,
sedangkan PNS, wiraswasta menempati posisi ke dua yaitu pada golongan
sedang, adapun para buruh tani, pembantu di rumah orang, tukang
menempati posisi terbawah.
- Sifat Stratifikasi Sosial
Sifat dalam
stratifikasi sosial dapat bersifat tertutup dan terbuka (Soekanto,
2006:202). Lapisan tertutup membatasi kemungkinan pindahnya seseorang
dari satu lapisan ke lapisan yang lain baik yang perpindahan
horisontal maupun vertikal. Sebaliknya dalam lapisan yang terbuka
setiap masyarakat mempunyai kesempatan untuk berusaha sesuai dengan
kecakapannya sendiri untuk naik ke lapisan atas. Lapisan tertutup
lebih didasarkan pada faktor-faktor yang bersifat ascribed,
suatu
lapisan yang terjadi bukan karena usaha atau kegagalan seseorang
melainkan karena berdasarkan kelahiran. Menjadi putra mahkota di
Jepang, pangeran di Inggris atau di kerajaan Yogyakarta bukan karena
pendidikan, melainkan karena kelahiran berdasarkan tradisi masyarakat
itu sendiri. Ini berarti bahwa tidak setiap warga negara Inggris
dapat menjadi pangeran Inggris, dan tidak setiap warga Jepang akan
dapat menjadi putra mahkota Jepang. Lapisan sosial yang tertutup ini
banyak dijumpai dalam sistem kasta.
Lapisan
terbuka lebih didasarkan oleh faktor-faktor prestasi atau usaha
seseorang. Lapisan terbuka dianuti oleh hampir semua masyarakat
modern dewasa ini.
- Kelas-Kelas Dalam Masyarakat
Kelas sosial
(Soekanto, 2006:207) adalah semua orang dan keluarga yang sadar akan
kedudukannya di dalam suatu lapisan, dan kedudukan mereka itu
diketahui serta diakui oleh masyarakat umum. Kelas sosial ini bisa
didasari oleh ukuran kekayaan, ukuran kekuasaan, kehormatan dan
penguasaan terhadap ilmu pengetahuan. Ada pula yang menggunakan
istilah kelas hanya untuk lapisan yang berdasarkan atas unsur
ekonomis. Sementara itu, lapisan yang berdasarkan atas kehormatan
dinamakan kelompok kedudukan (status
group).
Menurut Joseph Schumpeter, kelas-kelas dalam masyarakat terbentuk
karena diperlukan untuk menyesuaikan masyarakat dengan
keperluan-keperluan yang nyata.
Berdasarkan hal
tersebut di atas, kelas memberikan fasilitas-fasilitas hidup yang
tertentu bagi anggotanya. Misalnya, keselematan atas hidup dan harta
benda, kebebasan, standar hidup yang tinggi sesuai dengan kedudukan
yang dalam arti tertentu tidak dipunyai oleh warga kelas yang
lainnya.
Selain itu, kelas
juga memengaruhi gaya dan tingkah laku hidup masing-masing warganya
karena kelas-kelas yang ada dalam masyarakat mempunyai perbedaan
dalam kesempatan-kesempatan menjalani jenis pendidikan atau rekreasi
tertentu
- Kriteria Menggolongkan Anggota Masyarakat Dalam Suatu Lapisan
- Ukuran Kekayaan
Barang siapa yang
memiliki kekayaan paling banyak termasuk dalam lapisan atas.
Kekayaan tersebut dapat dilihat pada bentuk rumah, mobil pribadi,
cara menggunakan pakaian dan kebiasaan-kebiasaan lainnya.
- Ukuran Kekuasaan
Barang siapa
memiliki kekuasaan atau mempunyai wewenang terbesar menempati lapisan
atas.
- Ukuran Khormatan
Ukuran kehormatan
tersebut mungkin terlepas dari ukuran kekayaan dan kekuasaan. Orang
yang paling disegani dan dihormati, mendapat tempat teratas. Ukuran
ini banyak dijumpai dalam masyarakat-masyarakat tradisional. Biasanya
mereka adalah golongan tua atau yang pernah berjasa.
Sesuai dengan
definisi diatas bahwa dalam stratifikasi social ada yang berdasarkan
kehormatan menempati posisi stratifikasi yang tertinggi seperti kyai,
sesepuh desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda yang aktif mengelola
desa dan banyak berjasa dalam pengembangan desanya. Seperti halnya
berdasarkan kekuasaannya maka siapa yang memiliki kewenangan dan
pangkat atau memiliki kedudukan d Desa mendapat posisi teratas,
seperti Kepala Kelurahan, Anggota DPR, Kepala Sekolah.
- Prinsip-prinsip Umum Stratifikasi Sosial
- Stratifikasi sosial merupakan karakter dari setiap komunitas masyarakat.
- Stratifikasi sosial bersifat universal dan berubah-ubah
- Stratifikasi sosial akan selalu ada pada setia generasi
- Stratifikasi sosial didukung oleh pola-pola kepercayaan.
7, Distribusi Kekuasaan
Hak-Hak Istimewa dan
Prestise yang Tidak Merata. Kekuasaan
didefenisikan sebagai kemungkinan individu atau kelompok untuk
memaksakan keinginan meraka kepada yang lainnya, bahkan bila mendapat
penolakan dan pertentangan dari orang lain. Pada saat anda memaksakan
keinginan anda terhadap orang lain yang tidak ingin dikontrol oleh
anda, anda berarti memiliki kekuasaan. Penggunaan paksaan merupakan
manifenstasi yang paling nyata dari kepemilikan kekuasaan
a.Privilege
Privilege mengacu
pada hak, keuntungan dan kekebalan yang diasosiasikan dengan suatu
posisi hirarki. Distribusi privilege
membagi
masyarakat ke dalam kelompok yang memiliki dan yang tidak memiliki.
Kelompok strata atas memiliki kekebalan, pendapatan, dan hak-hak
prerogatif, kebebasan, dan pilihan-pilihan yang kurang sesuai dengan
strata bawah. Privilege
memiliki dua aspek utama yakni ekonomi dan kultural.
- Beberapa privilege secara langsung dihubungkan dengan posisi ekonomi individual. Orang-orang dengan kesejahteraan yang lebih besar dapat memperoleh banyak keuntungan seperti pelayanan kesehatan yang baik dan dapat menghindari setiap kesulitan hidup.
- Norma-norma budaya dapat meberikan keuntungan atau ketidakberuntungan kepada orang-orang tertentu
b.Prestige
Prestige mengacu
pada distribusi kehormatan dan status sosial. Dalam masyarakat pada
umumnya ada kelompok yang memiliki prestige yang tinggi, namun ada
pula kelompok masyarakat dengan prestige yang rendah.
8.Macam-macam /
Jenis-jenis Status Sosial
- Ascribed Status
Ascribed status adalah tipe status yang didapat sejak lahir seperti jenis kelamin, ras, kasta, golongan, keturunan, suku, usia, dan lain sebagainya. - Achieved StatusAchieved status adalah status sosial yang didapat sesorang karena kerja keras dan usaha yang dilakukannya. Contoh achieved status yaitu seperti harta kekayaan, tingkat pendidikan, pekerjaan, dll.
- Assigned Status
Assigned status adalah status sosial yang diperoleh seseorang di dalam lingkungan masyarakat yang bukan didapat sejak lahir tetapi diberikan karena usaha dan kepercayaan masyarakat. Contohnya seperti seseorang yang dijadikan kepala suku, ketua adat, sesepuh, dan sebagainya.
9.Sifat
Stratifikasi Sosial
a.Stratifikasi
Sosial Tertutup
Stratifikasi
tertutup adalah stratifikasi di mana tiap-tiap anggota masyarakat
tersebut tidak dapat pindah ke strata atau tingkatan sosial yang
lebih tinggi atau lebih rendah.
Contoh stratifikasi
sosial tertutup yaitu seperti sistem kasta di India dan Bali serta di
Jawa ada golongan darah biru dan golongan rakyat biasa. Tidak mungkin
anak keturunan orang biasa seperti petani miskin bisa menjadi
keturunan ningrat / bangsawan darah biru
b.Stratifikasi
Sosial Terbuka
Stratifikasi sosial
terbuka adalah sistem stratifikasi di mana setiap anggota
masyarakatnya dapat berpindah-pindah dari satu strata / tingkatan
yang satu ke tingkatan yang lain.
Misalnya seperti
tingkat pendidikan, kekayaan, jabatan, kekuasaan dan sebagainya.
Seseorang yang tadinya miskin dan bodoh bisa merubah penampilan serta
strata sosialnya menjadi lebih tinggi karena berupaya sekuat tenaga
untuk mengubah diri menjadi lebih baik dengan sekolah, kuliah, kursus
dan menguasai banyak keterampilan sehingga dia mendapatkan pekerjaan
tingkat tinggi dengan bayaran / penghasilan yang tinggi.
c.Stratifikasi
Sosial Campuran
Hal ini bisa terjadi
bila stratifikasi sosial terbuka bertemu dengan stratifikasi sosial
tertutup. Anggotanya kemudian menjadi anggota dua stratifikasi
sekaligus. Ia harus menyesuaikan diri terhadap dua stratifikasi yang
ia anut
10.Bentuk-bentuk
Mobilitas Sosial:
a.Mobilitas
Sosial Horizontal
Di sini, perpindahan
yang terjadi tidak mengakibatkan berubahnya status dan kedudukan
individu yang melakukan mobilitas.
b.Mobilitas
Sosial Vertikal
Mobilitas sosial
yang terjadi mengakibatkan terjadinya perubahan status dan kedudukan
individu. Mobilitas sosial vertikal terbagi menjadi
a.Vertikal naik
Status dan kedudukan
individu naik setelah terjadinya mobilitas sosial tipe ini.
b.Vertikal turun
Status dan kedudukan
individu turun setelah terjadinya mobilitas sosial tipe ini.
c.Mobilitas antar
generasi
Ini bisa terjadi
bila melibatkan dua individu yang berasal dari dua generasi yang
berbeda.
BAB
III
KESIMPULAN
- Profil
.Desa Tlumpu
merupakan salah satu Desa yang termasuk di Kelurahan Tlumpu Kecamatan
Sukorejo Kota Blitar. Secara geografis,
Kota Blitar terletak di sebelah selatan Provinsi Jawa Timur, berada
di kaki Gunung
Kelud dengan ketinggian 156 meter dari
permukaan laut. Kota Blitar terdiri dari 3 Kecamatan dan 21
Kelurahan. Di Desa Tlumpu memiliki terdapat Kelurahan Tlumpu yang
dipimpin oleh Lurah yaitu Bapak Muheni.
- Kelompok Sosial
Kelompok Yasinan,
Tahlilan baik pada tingkat remaja putra dan putri serta pada tingkat
dewasa bapak-bapak dan ibu-ibu, Club Sepak Bola Tlumpu. Pada Kelompok
social tersebut terdiri dari kelompok yang memiliki kesamaan tujuan
dan agama, seperti pada Kelompok Yasinan dan Tahlil baik pada tingkat
remaja putra dan putri serta pada tingkat dewasa bapak-bapak dan
ibu-ibu termasuk kelompok sosial karena terdiri dari lebih satu
individu yang memiliki rasa solidaritas, saling mempengaruhi, dan
berhubungan, dan memberikan bermanfaat bagi anggotanya.
- Budaya
di Desa Tlumpu juga
dapat kita jumpai budaya yang merupakan hasil cipta, kreasi, adat,
seperti budaya musik terbangan pada saat menyambut aqiqoh kelahiran
anak sambil membaca sholawat nabi ini menjadli budaya di masyarakat
Tlumpu.
- Lembaga Sosial/ institusi sosial
Di Desa Tlumpu ada
lembaga sosial yang telah terbingkai dalam dalam kehidupan
masyarakat, baik itu norma kesusilaan, norma hukum, dan yang sangat
kental adalah norma religius ajaran agama Islam. Kontrol social di
Desa Tlumpu termasuk ketat ketika ada anggota masyarakatnya yang
melanggar norma langsung ada perhatian dan peringatan dari tetangga
atau anggota masyarakat lainnya, biasanya juga peran Ketua RT, Ketua
Rw sangat besar tarkala ada pelanggaran norma, akan ada perhatian,
peringatan, dan sanksi
- Stratifikasi Sosial
Bahwa Masyarakat
Desa Tlumpu memiliki stratifikasi kelas yang beragam, apabila kita
melihat berdasarkan kekayaaan, ada 3 golongan masyarakat, 1.
Masyarakat yang tergolong kaya, 2. Masyarakat yang tergolong sedang,
3. Masyarakat yang tergolong miskin. Ini bias dilihat dari bentuk
rumah, kelengkapan sarana di rumah, kepemilikan mobil, serta gaya
hidup . Hak tersebut yang bias membedakan stratifikasi social di
masyarakat. Selain itu juga bias dilihat dari jenis pekerjaannya,
orang pegawai bank, pengusaha besar, pemiliki toko besar, pemiliki
sawah yang luas, mendapat posisi tertinggi atau golongan orang kaya,
sedangkan PNS, wiraswasta menempati posisi ke dua yaitu pada golongan
sedang, adapun para buruh tani, pembantu di rumah orang, tukang
menempati posisi terbawah.
PUSTAKA
Soekanto, S. 2010.
Sosiologi
Suatu Pengantar.
Jakarta: Grafindo.
———-. Struktur
dan Stratifikasi Sosial. http://
www.g-excess.com/id/pages/strukturdanstratifikasisosiall.html
[10 September 2011]
Suwarno, 1994.
Perubahan
Sosial dan Pembangunan.
Jakarta.LP3ES
0 komentar:
Posting Komentar