Pages

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Minggu, 01 Februari 2015

SEJARAH TERBENTUKNYA PROVINSI RIAU

Riau merupakan salah satu provinsi terbesar di Indonesia jauh sebelum Kepulauan Riau berpisah menjadi provinsi sendiri pada saat itu. Ya, sebelumnya, Riau dan Kepulauan Riau adalah satu provinsi. Negeri melayu ini sungguhlah luas, bermula dari ranah Kampar, Kuantan hingga terus ke utara, lingga, penyengat,johor, hingga Natuna. sesuai dengan ungkapan adat berikut ini :

Lurus adat sambung lembaga
Melebah luas ranak samudera
Ukuran negeri Utara - Selatan
Ranah Kuantan hinga Natuna
Riuh menyeluruh Siak-Indragiri
Rokan Kampar berbaur umbi
Adat dan syara' bersanding jati
Pinang sebatang tuah negeri

Rabu, 09 Oktober 2013

TEORI PERANAN


Peranan (role) merupakan proses dinamis kedudukan (status). Apabila seseorang melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya, dia menjalankan suatu peranan. Perbedaan antara kedudukan dengan peranan adalah untuk kepentingan ilmu pengetahuan. Keduanya tidak dapat dipisah-pisahkan karena yang satu tergantung pada yang lain dan sebaliknya.(Soekanto, 2009:212-213). 


Levinson dalam Soekanto (2009:213) mengatakan peranan mencakup tiga hal, antara lain:
  1. Peranan meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan posisi atau tempat seseorang dalam masyarakat. Peranan dalam arti ini merupakan rangkaian peraturan-peraturan yang membimbing seseorang dalam kehidupan bermasyarakat.
  2. Peranan merupakan suatu konsep tentang apa yang dapat dilakukan oleh individu dalam masyarakat sebagai organisasi.
  3. Peranan juga dapat dikatakan sebagai perilaku individu yang penting bagi struktur sosial masyarakat.
Merton dalam Raho (2007 : 67) mengatakan bahwa peranan didefinisikan sebagai pola tingkah laku yang diharapkan masyarakat dari orang yang menduduki status tertentu. Sejumlah peran disebut sebagai perangkat peran (role-set). Dengan demikian perangkat peran adalah kelengkapan dari hubungan-hubungan berdasarkan peran yang dimiliki oleh orang karena menduduki status-status social khusus.

Wirutomo (1981 : 99 – 101) mengemukakan pendapat David Berry bahwa dalam peranan yang berhubungan dengan pekerjaan, seseorang diharapkan menjalankan kewajiban-kewajibannya yang berhubungan dengan peranan yang dipegangnya. Peranan didefinisikan sebagai seperangkat harapan-harapan yang dikenakan kepada individu yang menempati kedudukan social tertentu. Peranan ditentukan oleh norma-norma dalam masyarakat, maksudnya kita diwajibkan untuk melakukan hal-hal yang diharapkan masyarakat di dalam pekerjaan kita, di dalam keluarga dan di dalam peranan-peranan yang lain.

Selanjutnya dikatakan bahwa di dalam peranan terdapat dua macam harapan, yaitu: pertama, harapan-harapan dari masyarakat terhadap pemegang peran atau kewajiban-kewajiban dari pemegang peran, dan kedua harapan-harapan yang dimiliki oleh pemegang peran terhadap masyarakat atau terhadap orang-orang yang berhubungan dengannya dalam menjalankan peranannya atau kewajiban-kewajibannya. Dalam pandangan David Berry, peranan-peranan dapat dilihat sebagai bagian dari struktur masyarakat sehingga struktur masyarakat dapat dilihat sebagai pola-pola peranan yang saling berhubungan.


Referensi: 
Cohen Bruce J; tanpa tahun, Sosiologi Suatu Pengantar,penerbit Rineka Cipta.
Soerjono Soekanto; 2009, Sosiologi Suatu Pengantar,Edisi Baru, Rajawali Pers Jakarta

TEORI BIROKRASI


Birokrasi dalam Bahasa Inggris disebut sebagai Bureaucracy, berasal dari kata bureau yang berarti meja dan cratein yang berarti kekuasaan. Dengan demikian Bureaucracy dapat diartikan sebagai kekuasaan berada pada orang-orang yang di belakang meja. (Rahman, 2007 : 169). 


Selanjutnya Rahman mengutip beberapa definisi para ahli, antara lain Bintoro Tjokroamidjojo yang mengatakan bahwa birokrasi dimaksudkan untuk mengorganisir secara teratur suatu pekerjaan yang harus dilakukan oleh banyak orang. Sedangkan Blau dan Page mengemukakan birokrasi sebagai tipe dari suatu organisasi yang dimaksudkan untuk mencapai tugas-tugas administrative yang besar dengan cara mengkoordinir secara sistematis pekerjaan dari banyak orang. Sementara Ismani mengutip pendapat Mouzelis yang mengemukakan bahwa dalam birokrasi terdapat aturan-aturan yang rasional, struktur organisasi dan proses berdasarkan pengetahuan teknis dan dengan efesiensi yang setinggi-tingginya. Begitu pula dengan Bintoro Tjokroamidjojo yang mengutip pendapat Frits Morstein Marx yang mengemukakan bahwa birokrasi adalah tipe organisasi yang dipergunakan pemerintahan modern untuk pelaksanaan berbagai tugas-tugas yang bersifat spesialisasi, dilaksanakan dalam system administrasi yang khususnya oleh aparatur pemerintahan.

Pendapat yang lain dikemukakan oleh Dwijowijoyo dengan mengutip pendapat Blau dan Meyer yang menjelaskan bahwa birokrasi adalah suatu lembaga yang sangat kuat dengan kemampuan untuk meningkatkan kapasitas-kapasitas potensial terhadap hal-hal yang baik maupun buruk dalam keberadaannya sebagai instrument adminsitrasi rasional yang netral pada skala yang besar. Akhirnya disimpulkan Rahman bahwa birokrasi adalah suatu prosedur yang efektif dan efesien yang didasari oleh teori dan aturan yang berlaku serta memiliki spesialisasi menurut tujuan yang telah ditetapkan oleh organisasi/institusi. (Rahman, 2007 : 169-170).

Dalam buku yang ketiga The Division of Labour in Society (1863/1964), dia menganalisa ikatan-ikatan social pada masyarakat modern. Dalam masyarakat primitif ikatan sosial itu adalah kesadaran kolektif yang disebut solidaritas mekanik. Sedangkan dalam masyarakat modern yang ditandai oleh patologi akibat pembagian kerja yang sangat ketat hampir tidak ditemukan kesadaran kolektif seperti pada masyarakat primitif. Guna menjaga kestabilan masyarakat tidak perlu ada revolusi tetapi hukum-hukum atau norma-norma yang mengatur kehidupan bersama. (Raho, 2007:27).

Selain itu penulis juga melandasi analisa teoritis pada teori Birokrasi yang dicetuskan oleh Max Weber. Weber, dalam analisanya tentang birokrasi, mengemukakan beberapa bentuk wewenang di dalam hubungan kekuasaan. (Kerebungu: 2008 : 142). Ketiga wewenang dimaksud adalah wewenang tradisional yang didasarkan atas tradisi, wewenang karismatik yang didasarkan pada ciri kepribadian pemimpin, dan wewenang rasional yang didasarkan pada prinsip the right man on right place.

Gagasan Birokrasi Weber yang dikutip Tjokroamidjojo dalam Rahman (2007 : 171 – 172) mengemukakan ciri-ciri utama struktur birokrasi dalam tipe idealnya adalah:
  1. Prinsip Pembagian Kerja. Kegiatan-kegiatan regular yang diperlukan untuk mencapai tujuan-tujuan organisasi dibagi dalam cara-cara tertentu sebagai tugas-tugas jabatan. Dengan adanya prinsip pembagian kerja yang jelas ini dimungkinkan pelaksanaan pekerjaan oleh tenaga-tenaga spesialisasi dalam setiap jabatan, sehingga pekerjaan akan dapat dilaksanakan dengan tanggungjawab penuh dan efektif.
  2. Struktur Hierarkis. Pengorganisasian jabatan-jabatan mengikuti prinsip hierarkis, yaitu jabatan yang lebih rendah berada di bawah pengawasan atau pimpinan dari jabatan yang lebih atas. Pejabat yang lebih rendah kedudukannya harus mempertanggungjawabkan setiap keputusannya kepada pejabat atasannya.
  3. Aturan dan Prosedur. Pelaksanaan kegiatan didasarkan pada suatu system peraturan yang konsisten. Sistem standar tersebut dimaksudkan untuk menjamin adanya keseragaman pelaksanaan setiap tugas dan kegiatan tanpa melihat pada jumlah orang yang terlibat di dalamnya.
  4. Prinsip Netral. Pejabat yang ideal dalam suatu birokrasi melaksanakan kewajiban dalam semangat formil non pribadi (formalistic impersonality), artinya tanpa perasaan simpati atau tidak simpati. Dalam prinsip ini, seorang pejabat dalam menjalankan tugas jabatannya terlepas dari pandangan yang bersifat pribadi. Dengan menghilangkan pertimbangan yang bersifat pribadi dalam urusan jabatan, berarti suatu pra kondisi untuk bersikap tidak memihak dan juga untuk efesiensi.
  5. Penempatan Didasarkan Atas Karier. Penempatan kerja seorang pegawai didasarkan pada kualfikasi teknis dan dilindungi terhadap pemberhentian sewenang-wenang. Dalam suatu organisasi birokrasi penempatan kerja seorang pegawai didasarkan atas karier. Ada system promosi, entah atas dasar senioritas atau prestasi atau kedua-duanya. Kebijaksanaan kepegawaian demikian dimaksudkan untuk meningkatkan loyalitas kepada organisasi dan tumbuhnya “semangat korps” (esprit de corps) di antara para anggotanya.
  6. Birokrasi Murni. Pengalaman menunjukkan bahwa tipe birokrasi yang murni dari suatu organisasi administrasi dilihat dari segi teknis akan dapat memenuhi efesiensi tingkat tinggi. Mekanisme birokrasi yang berkembang sepenuhnya akan lebih efesien daripada organisasi yang tidak seperti itu atau yang tidak jelas birokrasinya.

Bahan Bacaan: 
  1. Rahman H.I, 2007, Sistem Politik Indonesia, Penerbit: Graha Ilmu, Yogjakarta
  2. Kerebungu Ferdinan, 2008, Teori Sosial Makro,Penerbit: Wineka Media, Malan

Teori Pertukaran Sosial


Teori pertukaran sosial menyatakan bahwa dalam hubungan sosial terdapat unsur ganjaran, pengorbanan, dan keuntungan yang saling mempengaruhi. Teori ini menjelaskan bagaimana manusia memandang hubungan kita dengan orang lain sesuai dengan anggapan diri manusia tersebut terhadap: 
1) Keseimbangan antara apa yang di berikan ke dalam hubungan dan apa yang dikeluarkan dari hubungan itu, 2) Jenis hubungan yang dilakukan, 
3) Kesempatan memiliki hubungan yang lebih baik dengan orang lain.


Pada umumnya,hubungan 
sosial terdiri daripada masyarakat, maka kita dan masyarakat lain di lihat mempunyai perilaku yang saling memengaruhi dalam hubungan tersebut,yang terdapat unsur ganjaran, pengorbanan dan keuntungan. Ganjaran merupakan segala hal yang diperolehi melalui adanya pengorbanan,manakala pengorbanan merupakan semua hal yang dihindarkan, dan keuntungan adalah ganjaran dikurangi oleh pengorbanan. Jadi perilaku sosial terdiri atas pertukaran paling sedikit antara dua orang berdasarkan perhitungan untung-rugi. Misalnya, pola-pola perilaku di tempat kerja, percintaan, perkawinan,dan persahabatan.

Analogi dari hal tersebut, pada suatu ketika anda merasa bahwa setiap teman anda yang di satu kelas selalu berusaha memperoleh sesuatu dari anda. Pada saat tersebut anda selalu memberikan apa yang teman anda butuhkan dari anda, akan tetapi hal sebaliknya justru terjadi ketika anda membutuhkan sesuatu dari teman anda. Setiap individu menjalin pertemanan tentunya mempunyai tujuan untuk saling memperhatikan satu sama lain. Individu tersebut pasti diharapkan untuk berbuat sesuatu bagi sesamanya, saling membantu jikalau dibutuhkan, dan saling memberikan dukungan dikala sedih. Akan tetapi mempertahankan hubungan persahabatan itu juga membutuhkan biaya (cost) tertentu, seperti hilang waktu dan energi serta kegiatan-kegiatan lainnya yang tidak jadi dilaksanakan. Meskipun biaya-biaya ini tidak dilihat sebagai sesuatu hal yang mahal atau membebani ketika dipandang dari sudut penghargaan (reward) yang didapatkan dari persahabatan tersebut. namun, biaya tersebut harus dipertimbangkan apabila kita menganalisa secara obyektif hubungan-hubungan transaksi yang ada dalam persahabatan. Apabila biaya yang dikeluarkan terlihat tidak sesuai dengan imbalannya, yang terjadi justru perasaan tidak enak di pihak yang merasa bahwa imbalan yang diterima itu terlalu rendah dibandingkan dengan biaya atau pengorbanan yang sudah diberikan.

Sumber:

Deskripsi di atas dari artikel Wikipedia

TEORI SISTEM



Teori sistem dipetakan oleh George Ritzer pada paradigma fakta sosial. Maksudnya adalah penggunaan teori ini dikhususkan pada masalah-masalah sosial yang berkaitan dengan nilai-nilai, institusi/pranata-pranata sosial yang mengatur dan menyelenggarakan eksistensi kehidupan bermasyarakat. Sistem sendiri merupakan suatu kesatuan dari elemen-elemen fungsi yang beragam, saling berhubungan dan membentuk pola yang mapan. Hubungan antara elemen-elemen sosial tersebut adalah hubungan timbal-balik atau hubungan dua arah..

Sebagai contoh, misalnya masalah hukum adat yang mempengaruhi segi kehidupan ekonomi masyarakat atau nelayan tradisional, atau lebih konkrit lagi misalnya bila kita ingin mengetahui bagaimana pengaruh dari nilai-nilai dalam hukum adat "nedosa" terhadap persepsi masyarakat tentang perkawinan dalam masyarakat adat Sangihe, sehingga dengan adanya fenomena dalam satu aspek akan mempengaruhi aspek-aspek lainnya dalam kehidupan bermasyarakat. Masih banyak permasalahan sosial, politik, ekonomi, pendidikan, dsb yang dapat dikaji dengan menggunakan teori sistem.

Pengaruh-pengaruh yang saya kemukakan di atas, senantiasa dapat diukur daya determinasinya, sehingga dapat diketahui pada aspek mana pengaruh itu menjadi dominan. Oleh sebab itu metode menjadi sangat penting relevansinya dalam mengungkap tingkat hubungan. Sebagaimana pendapat Ritzer, metode yang digunakan dalam bedahan teori sistem adalah metode kuisioner. Metode ini tergolong dalam jenis penelitian kuantitatif. Itulah sebabnya para sosiolog, bilamana menerapkan teori sistem, maka penelitiannya identik menggunakan pendekatan kuantitatif.

Orang yang paling giat mengembangkan teori sistem adalah Niklas Luhman dan Kenneth Bailey. Keduanya hidup pada abad 20. Sebelum kedua ilmuwan di atas, pemikir lainnya yang membicarakan sistem adalah Walter Buckley (1967) melalui karyanya yang berjudul: Sociology and Modern Systems Theory. (Ritzer & Goodman, 2009:351).

Menurut Buckley, ada beberapa manfaat menggunakan teori sistem, yakni:
  1. Dapat diterapkan pada semua ilmu perilaku dan ilmu sosial
  2. Memiliki beragam level yg dapat diterapkan pada semua skala terbesar sampai skala terkecil atau yang paling objektif sampai yang paling subjektif.
  3. Membahas beragam hubungan antar aspek sosial, tidak parsial.
  4. Keseluruhan aspek dipandang dalam konteks proses khususnya terkait dengan jaringan informasi dan komunikasi.
  5. Bersifat integratif.   
Buckley memperkenalkan tiga jenis sistem, yaitu: 1) Sistem sosial budaya, 2) Sistem mekanis dan 3) Sistem organis. Dalam sistem mekanis, kesalingketerkaitan antar bagian didasarkan pada transfer energi, dalam sistem organis kesalingketerkaitan antar bagian lebih didasarkan pada pertukaran informasi ketimbang
pertukaran energi. Dalam sistem sosial budaya, kesalingketerkaitan lebih didasarkan pada pertukaran informasi.

Dalam memahami sistem sosial, dikenal dua pendekatan, yaitu: 1) Pendekatan sibernetis dan 2) Pendekatan Ekuilibrium. Umpan balik merupakan aspek esensial dari pendekatan sibernetis. Friksi, pertumbuhan, evolusi dan perubahan sosial dapat dipelajari dengan pendekatan sistem sibernetis. Sedangkan keseimbangan fungsi merupakan esensi dasar pendekatan ekuilibrium.

Teori sistem mengenal dua konsep krusial yaitu: entropi dan negentropi. Entropi adalah kecenderungan sistem berhenti bekerja dan negentropi adalah kecenderungan sistem pada struktur yang lebih besar. Sistem dalam suatau masyarakat yang tertutup cenderung entropis, sementara sistem pada masyarakat yang terbuka cenderung negentropis. 

Talcott Parson mengemukakan bahwa sistem mengandaikan adanya kesatuan antara bagian-bagian yang berhubungan satu dengan yang lain untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Untuk mempelajari tindakan sosial, maka Parson mendefenisikan empat sistem tindakan, sebagai berikut:
  1. Sistem budaya, disebut juga sistem simbolik yang menganalisis "arti", seperti kepercayaan, agama, bahasa dan nilai-nilai dan konsep sosialisasi. Sosialisasi mempunyai kekuatan integratif yang sangat tinggi dalam mempertahankan kontrol sosial dan keutuhan masyarakat.
  2. Sistem sosial, yang memandang masyarakat berada dalam interaksi berdasarkan peran. Sistem sosial selalu terarah pada ekuilibrium.
  3. Sistem kepribadian, kesatuan yang paling kecil dipelajari adalah individu yang menjadi aktor. Fokus kajian disini adalah kebutuhan, motif dan sikap.
  4. Sistem organisme, kesatuan yang mendasar pada sistem ini adalah manusia dalam arti biologis dan lingkungan fisik dimana manusia itu hidup, juga sistem syaraf yang berkaitan dengan kegiatan motorik dan sistem organ manusia.
 Teori Parson di atas dikembangkan oleh Luhmann yang dikenal dengan Teori Sistem Umum (TSU), sambil mengkritik beberapa hal yang sangat prinsip.



BAHAN BACAAN:
  1. George Ritzer dan Douglas Goodman, 2009; Teori Sosiologi Dari Teori Sosiologi Klasik Sampai Perekembangan Mutakhir Teori Sosial Postmodern, Kreasi Wacana, Jogjakarta.
  2. Bernard Raho, 2007; Teori Sosiologi Modern, Prestasi Pustaka Publisher
  3. George Ritzer, 2009; Sosiologi Ilmu Pengetahuan Berparadigma Ganda, PT RajaGrafindo Persada.